PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN OBAT PADA PELAJAR

Endra Pujiastuti(1*), Dian Arsanti Palupi(2)

(1) STIKES Cendekia Utama Kudus
(2) STIKES Cendekia Utama Kudus
(*) Corresponding Author

Abstract


Kebijakan obat nasional mengatakan bahwa obat merupakan sediaan atau perpaduan bahan- bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. Dalam menggunakan obat perlu diketahui efek obat tersebut, penyakit yang diderita, dosis, waktu pemberian dan tujuan obat itu digunakan.  Berdasarkan laporan World Drug Report 2012 menyatakan bahwa pada tahun 2010 terdapat sekitar 230 juta orang atau sekitar 5% penduduk dunia usia 15-64 tahun yang menyalahgunakan obat setidaknya satu kali dalam 12 bulan. Hal ini terus menambah beban global penyakit dan setidaknya sekitar 1 dari setiap 100 kematian di antara orang dewasa disebabkan dengan penyalahgunaan obat.Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan secara umum untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang Penyalahgunaan Obat Dan Pencegahannnya.

 

Kata Kunci : Farmasi, Obat, Penyalahgunaan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31596/jpk.v3i1.68

Article Metrics

Abstract viewed : 600 times
PDF files downloaded : 662 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright of Jurnal Pengabdian Kesehatan. ISSN: 2614-3593 (Print) and 2614-3607 (Online). 
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 2.0 Generic License