PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN OBAT PADA PELAJAR
(1) STIKES Cendekia Utama Kudus
(2) STIKES Cendekia Utama Kudus
(*) Corresponding Author
Abstract
Kebijakan obat nasional mengatakan bahwa obat merupakan sediaan atau perpaduan bahan- bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. Dalam menggunakan obat perlu diketahui efek obat tersebut, penyakit yang diderita, dosis, waktu pemberian dan tujuan obat itu digunakan. Berdasarkan laporan World Drug Report 2012 menyatakan bahwa pada tahun 2010 terdapat sekitar 230 juta orang atau sekitar 5% penduduk dunia usia 15-64 tahun yang menyalahgunakan obat setidaknya satu kali dalam 12 bulan. Hal ini terus menambah beban global penyakit dan setidaknya sekitar 1 dari setiap 100 kematian di antara orang dewasa disebabkan dengan penyalahgunaan obat.Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan secara umum untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang Penyalahgunaan Obat Dan Pencegahannnya.
Kata Kunci : Farmasi, Obat, Penyalahgunaan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31596/jpk.v3i1.68
Article Metrics
Abstract viewed : 600 timesPDF files downloaded : 662 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright of Jurnal Pengabdian Kesehatan. ISSN: 2614-3593 (Print) and 2614-3607 (Online).