EDUKASI RESIKO PENYALAHGUNAAN OBAT PADA REMAJA USIA PRODUKTIF DI KUDUS

Ema Dwi Hastuti(1*), Annik Megawati(2)

(1) STIKES Cendekia Utama Kudus
(2) STIKES Cendekia Utama Kudus
(*) Corresponding Author

Abstract


Penyalahgunaan obat terjadi secara luas di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, tingkat penyalahgunaan obat-obatan terlarang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Diketahui bahwa sebagian besar yang melakukan penyalahgunaan obat -obat terlarang adalah pelajar dan mahasiswa. Bisa diartikan bahwa peran remaja sebagai sumber daya manusia yang potensial, sebagai penerus bangsa ini tidak bisa berfungsi secara maksimal yang diakibatkan adanya beberapa yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah memberikan penyuluhan kepada para pelajar, memberikan gambaran tentang narkoba dan akibat dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan motivasi-motivasi kepada para pelajar remaja agar selalu berfikir dan berperilaku positif.Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Edukasi terkait resiko penyalahgunaan obat pada remaja usia produktif di Kudus†dilaksanakan pada tanggal 30 April 2018 pada pukul 08.00 -  selesai di SMK Al Islam Kudus dan SMP Muhammadiyah I Kudus. Siswa dan siswi dari kelas X SMK Al Islam Kudus yang hadir pada agenda tersebut sebanyak 80 dan dari kelas VII SMP Muhammadiyah I Kudus sebanyak 90 siswa. Hasil yang kita dapatkan dengan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut , utamanya pada usia sekolah dapat mencegah anak-anak penerus bangsa mengkonsumsi obat terlarang. Pengendalian dini lebih baik daripada masa depan dan cita-cita anak bangsa rusak karena obat terlarang.

 

Kata kunci: Narkotika, Obat, penyalahgunaan, remaja

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31596/jpk.v2i1.23

Article Metrics

Abstract viewed : 2499 times
PDF files downloaded : 1479 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright of Jurnal Pengabdian Kesehatan. ISSN: 2614-3593 (Print) and 2614-3607 (Online). 
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 2.0 Generic License